Dompu – Program pengadaan Kalender di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu tahun 2023 diduga fiktif. Program senilai Rp 100 juta lebih itu tidak pernah dibagikan oleh Bagian Umum.
Program yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV. QRS Investama itu bahkan telah dilaporkan ke Polres Dompu pada Februari 2026 lalu. Namun hingga kini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Pelapor program pengadaan Kalender, Setiawan mengatakan, anggaran program tersebut diduga dikorupsi oleh pelaksana. Pasalnya, bukti fisik dari kalender itu tidak pernah ditemukan hingga saat ini.
“Pada tahun 2023 pemerintah mengadakan pembuatan kalender namun pernyataan dari Setda Dompu bahwa terlapor tidak pernah membagikan kalender tersebut,” ungkapnya pada wartawan Kamis (27/8/2026).
Sebagai pelapor, Setiawan mendesak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dompu untuk menindaklanjuti laporannya yang sudah masuk selama tujuh bulan.
“Kami minta agar laporan ini segera diusut tuntas. Segera panggil terlapor dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu yang dihubungi media ini belum memberikan keterangan resmi terkait desakan laporan itu. Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga sebagai pelaksana. (Fr).







