Dompu – Promotor utama konser Charli dan Band yang digelar di GOR Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nani, merasa ditipu. Uang tiket yang dijanjikan untuknya diduga digelapkan oleh oknum promotor lain insial RZ dan kawan-kawan.
Merasa ditipu, wanita yang akrab disapa Mama Nani itu pun melaporkan RZ dan kawan-kawan Polres Dompu. Laporan itu disampaikan Mama Nani pada Kamis (27/8/2026), yang didampingi oleh kuasa hukum.
“Klien kami merasa dirugikan dan menduga telah terjadi penipuan serta penggelapan. Karena itu, kami melaporkan ER dan RZ bersama pihak-pihak yang menurut klien kami memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan konser tersebut,” ungkap Kuasa Hukum Mama Nani, Hardin dalam keterangannya pada wartawan.
Menurut Hardin, Mama Nani mengaku mengalami kerugian dalam kerja sama pembiayaan dan penjualan tiket konser. Mama Nani awalnya diminta untuk membantu pembiayaan konser agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Dalam kerjasama tersebut, Mama Nani disebut mendapatkan sejumlah tiket untuk dijual menjelang pelaksanaan konser. Namun persoalan muncul setelah pihak penyelenggara diduga menjual tiket melalui jalur lain.
“Sehingga harga tiket yang diberikan kepada Mama Nani tidak sesuai sebagaimana yang sebelumnya dipahami dalam kesepakatan,” jelasnya.
Dikatakannya, langkah hukum yang ditempuh ini bertujuan agar agar seluruh rangkaian peristiwa perselisihan itu dapat diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum.
“Yang kami harapkan adalah proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan objektif. Kami menyerahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” tuturnya. (Fr).







