Dompu – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Dompu, yang menelan anggaran miliaran rupiah mulai menuai sorotan publik. Salah satu unit sekolah penerima bantuan, SMPN 4 Satap Hu’u, diduga kuat menjalankan proyek secara tidak transparan dan melanggar ketentuan teknis.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah sejumlah warga dan pemuda setempat berinisial M, J, dan S membeberkan kondisi fisik pengerjaan di lapangan pada Kamis (27/08/2026). Proyek dengan pagu anggaran di atas Rp1 miliar tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar SOP, seperti penggunaan kayu bekas.
Volume dan fisik bangunan dinilai terkesan asal-jadian serta tidak mencerminkan anggaran besar yang dialokasikan,” tutur warga M.
Terlepas dari lokasinya yang berada di ujung Desa Hu’u, pengerjaan fisik di lapangan nampak jarang mendapat pengawasan dari tim pelaksana maupun tim teknis.
“Pihak sekolah sangat tertutup dalam mengelola dana revitalisasi bantuan pemerintah pusat tersebut,” kata salah seorang warga inisial M.
Warga berharap instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar dana bantuan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan oknum tertentu.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., mengatakan, program revitalisasi merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan pengajuan sekolah melalui data Dapodik.
Pihak sekolah memegang kuasa penuh pelaksanaan serta pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Pihak Dikpora sebatas melakukan pendampingan dan evaluasi administrasi.
“Kepala sekolah yang bersangkutan tidak bisa dihubungi sampai saat ini. Bahkan kami panggil rapat juga tidak hadir,” ujar Rifaid.
Dikatakannya, Kepala SMPN 4 Satap Hu’u tidak pernah lagi berkordinasi atau mendatangi Kantor Dikpora sejak proyek mulai berjalan. Kadis Dikpora bahkan kesulitan menghubungi pihak kepala sekolah.
“Dinas Dikpora akan segera menyurati dan memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi resmi. Evaluasi spesifikasi material (RAB) nantinya menjadi ranah pemeriksaan tim teknis dan tim pelaksana,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 4 Satap Hu’u belum memberikan respon atau keterangan resmi mengenai tuduhan penggunaan material bekas dan lemahnya pengawasan pengerjaan proyek tersebut. (Ig).







