Minggu, 20 September 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
LampungCawa
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Dompu Satu
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Home Pendidikan

Heboh Puluhan Mantan Kepala Sekolah di Dompu Dimutasi Jadi Pegawai TU

dompu by dompu
September 17, 2026
in Pendidikan
0
Heboh Puluhan Mantan Kepala Sekolah di Dompu Dimutasi Jadi Pegawai TU
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Puluhan mantan kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), terdata sebagai pegawai tata usaha (tenaga kependidikan) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), setelah dimutasi dan diberhentikan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus pada Agustus 2026 lalu.

Sekitar 62 orang kepsek itu merupakan guru dengan sertifikasi pendidikan (serdik). Mereka menerima gaji dan tunjangan sebagai tenaga pendidik, namun mereka terancam tak akan menerima keduanya setelah status mereka dialihkan.

Padahal dalam SK pemberhentian dan mutasi yang mereka terima, mereka ditetapkan sebagai guru biasa (tenaga pendidik) dengan berhak mendapatkan jam mengajar.

Para mantan kepsek itupun melakukan protes dengan mengadukan kepada Ketua DPRD Dompu, Muttakun. Melalui anggota dewan, mereka meminta agar status mereka dikembalikan seperti semula (guru).

“Kami minta status kami dikembalikan menjadi guru sesuai dengan SK yang kami terima pasca mutasi,” ungkap salah seorang eks Kepsek saat ditemui di ruangan ketua DPRD Dompu, Senin (14/92026).

Aspirasi mereka kepada ketua DPRD ikut didampingi oleh organisasi Ikatan Guru Indonesia (IGI) Dompu. Ketua IGI, Ida Faridah, menegaskan Pemda Dompu harus segera mengembalikan status para mantan kepsek sesuai petunjuk teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada saat mutasi.

Menurutnya, langkah cepat mengalihkan kembali status itu agar gaji dan tunjangan pada masa yang akan datang bisa dicairkan.

“Kami meminta kepada Pemda untuk mengembalikan status mereka sesuai dengan SK Pertek BKN,” tegasnya.

Gangguan Sistim Jadi Alasan Dikpora Jawab Protes Eks Kepsek

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), angkat bicara terkait aksi protes mantan kepala sekolah yang tak terima dimutasikan menjadi pegawai biasa atau pegawai administrasi.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora, Muhammad Iksan, dalam persetujuan teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar 62 mantan Kepsek itu berstatus sebagai guru bukan tenaga teknis pendidikan.

“Meraka tetap sebagai guru sesuai Pertek,” tegas Iksan.

Dijelaskannya, pada saat penginputan data melalui Dapodik yang terintegrasi dengan aplikasi integral mutasi (I-Mut) milik BKN, awalnya tidak bisa dirubah menjadi guru karena pada sekolah sasaran, kebutuhan guru sudah terpenuhi.

Operator sudah berusaha merubah status mereka namun aplikasi tersebut terkendala teknis sehingga nama dan status mereka pada bagian sumber daya manusia (SDM) terbaca dengan status tenaga teknis administrasi.

“Cuma persoalannya dalam sistim aplikasi mereka tidak terbaca sebagai guru karena masih terjadi gangguan,” jelasnya.

Gelombang protes dari para mantan kepsek terus berlanjut, Dikpora kemudian menggelar rapat mendadak dengan para guru pada Rabu (16/9/2026). Rapat itu yang diikuti oleh beberapa organisasi profesi guru serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendiknasmen serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB.

Dalam rapat tersebut Disdikpora, akan bersurat BKN dengan tujuan meminta solusi dari permasalahan peralihan status guru ke tenaga kependidikan.

“Dinas akan bersurat hari ini sesuai arahan dari Dirjen GTK dan BGTK sebagai langkah dalam mencari solusi dari persoalan ini,” ungkap Iksan.

Dikatakannya, gelombang protes para mantan kepsek itu menjadi perhatian publik karena menganggap Dikpora melakukan perubahan secara sepihak status mereka dari tenaga pendidik ke tendik pasca mutasi yang dilakukan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus pada Agustus 2026 lalu. (Fr).

Tags: Dikpora DompuDompumutasiMutasi Dompu
Previous Post

Cetak Wartawan Berintegritas, PWI NTB Resmi Buka Rangkaian OKK dan UKW 2026

Next Post

Napi Lapas Dompu Gelar Sholat Istisqa -Do’a Minta Hujan

dompu

dompu

Related Posts

Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi di SMPN 4 Satap Hu’u, Dikpora Dompu Akan Panggil Pihak Sekolah
Pendidikan

Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi di SMPN 4 Satap Hu’u, Dikpora Dompu Akan Panggil Pihak Sekolah

by dompu
Agustus 30, 2026
34 Kepala Sekolah di Dompu Diberhentikan Pasca Mutasi, Ini Alasannya
Pendidikan

34 Kepala Sekolah di Dompu Diberhentikan Pasca Mutasi, Ini Alasannya

by dompu
Agustus 29, 2026
Dua Anak Dompu Jadi Anggota Paskibraka Provinsi 2026
Pendidikan

Dua Anak Dompu Jadi Anggota Paskibraka Provinsi 2026

by dompu
Juli 30, 2026
44 PKBM Diduga Fiktif di Dompu Dilaporkan ke KPK
Pendidikan

44 PKBM Diduga Fiktif di Dompu Dilaporkan ke KPK

by dompu
Oktober 21, 2025
Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan
Pendidikan

Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan

by dompu
Oktober 17, 2025
Next Post
Napi Lapas Dompu Gelar Sholat Istisqa -Do’a Minta Hujan

Napi Lapas Dompu Gelar Sholat Istisqa -Do'a Minta Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karaokean Saat Jam Kerja, Kelakuan Pegawai di Lingkup Pemda Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.551 CASN Dompu Akan Dilantik Hari Sabtu, Diminta Pakai Baju Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 459 Anak di Dompu Sudah Hamil Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kepala Sekolah di Dompu Diduga Salahgunakan Dana BOS Rp 27 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Taufan Resmi Jadi Ketua DPC PPP Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Rundown Kegiatan Festival Lakey yang Harus Anda Ketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Keagamaan
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Wisata Budaya
Dompu Satu

Dompu Satu adalah media online yang dikelola oleh PT Sinar Media Kita, hadir sebagai sumber informasi terpercaya dari Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Menyajikan berita terkini seputar hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, hingga laporan warga, Dompu Satu berkomitmen menjadi suara masyarakat lokal dengan jurnalisme yang jujur, kritis, dan membangun.

Categories

  • Ekonomi Bisnis (29)
  • Hiburan (2)
  • Hukum Kriminal (14)
  • Keagamaan (4)
  • Kesehatan & Lifestyle (6)
  • Olahraga (5)
  • Opini (4)
  • Pemerintahan (23)
  • Pendidikan (11)
  • Peristiwa (2)
  • Sosial Politik (18)
  • Wisata Budaya (12)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Alamat

Jln.Lintas Saneo Dompu NTB

© 2025 dompusatu.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Ekonomi Bisnis
    • Lapor Warga
    • Wisata Budaya
    • Kesehatan & Lifestyle
    • Sosial Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Info Desa
    • Hukum Kriminal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?