Rabu, 21 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
LampungCawa
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Dompu Satu
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Home Ekonomi Bisnis

Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?

dompu by dompu
Oktober 4, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?

oplus_0

0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Ritel modern raksasa seperti Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), banyak yang berdiri berdekatan dengan pasar tradisional. Bahkan ada pula yang berdiri tepat ditengah pasar tradisional.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor 7 tahun 2014, supermarket waralaba tidak diperbolehkan (dilarang) berada di dekat pasar tradisional. Alasannya, keberadaan mereka dapat mematikan pedagang kecil hingga toko kelontong.

Ritel modern seperti Alfamart yang berdiri di dekat pasar tradisional terdapat di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, tepatnya di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS). Di lokasi ini, gerai Alfamart berdiri berdekatan dengan pasar induk Dompu.

Gerai Alfamart yang berdiri dekat pasar tradisional juga terdapat di dekat pasar Wodi, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja. Di lokasi ini juga terdapat gerai ritel modern Indomaret.

Selain itu, terdapat juga di Kecamatan Manggelewa tepatnya di Pasar Cabang Banggo. Bahkan disana, Alfamart dan Indomaret berdiri ditengah pasar.

Dalam Perpres, ritel modern tidak diperbolehkan berdiri di dekat pasar tradisional. Sementara dalam Perda Pemprov NTB, ritel modern harus berdiri dengan jarak 500-1 kilometer dari pasar tradisional.

Keberadaan supermarket waralaba ini juga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Dompu, Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dompu tahun 2011-2031. Mereka menyabotase hak-hak pedagang kecil pada pasar tradisional.

Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menutup sementara 25 gerai minimarket waralaba Alfamart-Indomaret karena dinilai melanggar aturan daerah pada Mei 2026 lalu. Sebagai besar gerai yang ditutup itu berada dalam radius kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional.

BACA JUGA 

Pelayanan Alfamart di Dompu Buruk, Pelanggan Keluhkan Sikap Karyawan

Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Cabang Lombok (wilayah NTB), Mahnan, kepada media ini justru mempertanyakan terkait Peraturan Daerah (Perda) Dompu yang melarang tentang gerai yang berdiri didekat pasar tradisional.

Dia juga meminta agar diperlihatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dompu yang mengatur tentang ritel modern.

“Apa ada ketentuan atau aturan terkait jarak pasar tradisional dengan ritel modern? jika ada mohon dikirim,” kata Mahnan dalam pesan WhatsApp-nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu Farid Anshari, mengatakan saat ini Pemda Dompu tidak memiliki aturan teknis terkait jarak antara pasar tradisional dan ritel modern.

Menurutnya, pada regulasi atasan pun tidak mengatur terkait persoalan ini. Sehingga pengusaha dengan bebas mengatur sendiri tentang tempat, lokasi (zonasi) nya.

“Ternyata aturan terkait jarak yang dimaksud tidak ada pada kita, justru informasinya bahwa pemberlakuan terkait pengaturan jarak atau radius antara pelaku ritel modern dengan pasar adalah kebijakan internal pengusaha saja. Di regulasi atasan tidak mengatur masalah ini,” jelasnya. (Fr).

Tags: AlfamartAlfamart DompuRitel Modern
Previous Post

Muna Pa’a Dompu Unjuk Gaya di Kancah Nasional

Next Post

Diduga Langgar Aturan, Alfamart di Dompu Tak Buka Rak Khusus Produk Lokal

dompu

dompu

Related Posts

Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?
Ekonomi Bisnis

Diduga Langgar Aturan, Alfamart di Dompu Tak Buka Rak Khusus Produk Lokal

by dompu
Oktober 7, 2026
Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Ekonomi Bisnis

Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

by dompu
September 30, 2026
Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Ekonomi Bisnis

Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

by dompu
September 30, 2026
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP.,MM Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Ekonomi Bisnis

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP.,MM Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

by dompu
September 7, 2026
Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Ekonomi Bisnis

Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

by dompu
September 30, 2026
Next Post
Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?

Diduga Langgar Aturan, Alfamart di Dompu Tak Buka Rak Khusus Produk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karaokean Saat Jam Kerja, Kelakuan Pegawai di Lingkup Pemda Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 459 Anak di Dompu Sudah Hamil Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.551 CASN Dompu Akan Dilantik Hari Sabtu, Diminta Pakai Baju Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kepala Sekolah di Dompu Diduga Salahgunakan Dana BOS Rp 27 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Taufan Resmi Jadi Ketua DPC PPP Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Rundown Kegiatan Festival Lakey yang Harus Anda Ketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Keagamaan
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Wisata Budaya
Dompu Satu

Dompu Satu adalah media online yang dikelola oleh PT Sinar Media Kita, hadir sebagai sumber informasi terpercaya dari Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Menyajikan berita terkini seputar hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, hingga laporan warga, Dompu Satu berkomitmen menjadi suara masyarakat lokal dengan jurnalisme yang jujur, kritis, dan membangun.

Categories

  • Ekonomi Bisnis (37)
  • Hiburan (2)
  • Hukum Kriminal (14)
  • Keagamaan (4)
  • Kesehatan & Lifestyle (7)
  • Olahraga (5)
  • Opini (4)
  • Pariwisata (7)
  • Pemerintahan (25)
  • Pendidikan (12)
  • Peristiwa (2)
  • Sosial Politik (18)
  • Wisata Budaya (16)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Alamat

Jln.Lintas Saneo Dompu NTB

© 2025 dompusatu.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Ekonomi Bisnis
    • Lapor Warga
    • Wisata Budaya
    • Kesehatan & Lifestyle
    • Sosial Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Info Desa
    • Hukum Kriminal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?