Rabu, 21 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
LampungCawa
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Dompu Satu
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Home Ekonomi Bisnis

Diduga Langgar Aturan, Alfamart di Dompu Tak Buka Rak Khusus Produk Lokal

dompu by dompu
Oktober 7, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?

oplus_0

0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Ritel modern raksasa Alfamart di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak membuka rak khusus untuk produk lokal. Padahal dalam aturan penerbitan ijin usaha, ritel modern diwajibkan menjalin kerjasama dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Berdasarkan pengamatan dibeberapa gerai Alfamart di Dompu, tidak ditemukan adanya produk lokal yang dijual. Fakta ini terindikasi pada Alfamart yang tidak menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM lokal Dompu.

Operasional Alfamart di Kabupaten Dompu, diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB nomor 7 tahun 2014 pasal 14 dan pasal 15.

BACA JUGA 

Pelayanan Alfamart di Dompu Buruk, Pelanggan Keluhkan Sikap Karyawan

Dalam kedua pasal tersebut, toko modern wajib menyediakan area atau ruang usaha untuk memasarkan produk UMKM lokal NTB paling sedikit 20 persen dari total luas lantai toko atau kapasitas rak.

Tak hanya itu, Alfamart juga diduga telah melanggar pasal 11-12 tentang persyaratan perijinan. Dimana dapat pengajuan perijinan, mereka harus melampirkan surat pernyataan kesediaan bermitra dengan UMKM lokal.

Dalam Perda tersebut ritel modern yang tidak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis (maksimal 3 kali berturut-turut).
Pembekuan izin usaha Toko Modern (IUTM) hingga pencabutan izin usaha dan penutupan paksa operasional toko.

Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Cabang Lombok (wilayah NTB), Mahnan, buka suara terkait temuan ini. Dia membenarkan jika selama ini tidak ada produk lokal yang dipasarkan pada gerai mereka.

Mahnan mengungkapkan, pihaknya membuka peluang untuk pelaku UMKM yang ijin menjalin kerjasama dengan Alfamart dalam memasarkan produk lokal.

“Kami sangat membuka selebar lebarnya untuk UMKM lokal selama syarat dan ketentuan nya sesuai dan terpenuhi,” ujarnya, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu Farid Anshari, yang dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu respon dari DPMPTSP. (Fr).

Tags: AlfamartAlfamart DompuDompuNTB
Previous Post

Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?

Next Post

Kerjasama Antara Pemda dan Perdami NTB, RSUD Dompu Sukses Operasi 300 Pasien Katarak

dompu

dompu

Related Posts

Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?
Ekonomi Bisnis

Ritel Modern di Dompu Bebas Berdiri Dekat Pasar Tradisional, Langgar Aturan Zonasi?

by dompu
Oktober 4, 2026
Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Ekonomi Bisnis

Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

by dompu
September 30, 2026
Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Ekonomi Bisnis

Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

by dompu
September 30, 2026
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP.,MM Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Ekonomi Bisnis

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP.,MM Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

by dompu
September 7, 2026
Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Ekonomi Bisnis

Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Dompu Mengucapakan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

by dompu
September 30, 2026
Next Post
Kerjasama Antara Pemda dan Perdami NTB, RSUD Dompu Sukses Operasi 300 Pasien Katarak

Kerjasama Antara Pemda dan Perdami NTB, RSUD Dompu Sukses Operasi 300 Pasien Katarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karaokean Saat Jam Kerja, Kelakuan Pegawai di Lingkup Pemda Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 459 Anak di Dompu Sudah Hamil Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.551 CASN Dompu Akan Dilantik Hari Sabtu, Diminta Pakai Baju Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kepala Sekolah di Dompu Diduga Salahgunakan Dana BOS Rp 27 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Taufan Resmi Jadi Ketua DPC PPP Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Rundown Kegiatan Festival Lakey yang Harus Anda Ketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Keagamaan
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Wisata Budaya
Dompu Satu

Dompu Satu adalah media online yang dikelola oleh PT Sinar Media Kita, hadir sebagai sumber informasi terpercaya dari Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Menyajikan berita terkini seputar hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, hingga laporan warga, Dompu Satu berkomitmen menjadi suara masyarakat lokal dengan jurnalisme yang jujur, kritis, dan membangun.

Categories

  • Ekonomi Bisnis (37)
  • Hiburan (2)
  • Hukum Kriminal (14)
  • Keagamaan (4)
  • Kesehatan & Lifestyle (7)
  • Olahraga (5)
  • Opini (4)
  • Pariwisata (7)
  • Pemerintahan (25)
  • Pendidikan (12)
  • Peristiwa (2)
  • Sosial Politik (18)
  • Wisata Budaya (16)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Alamat

Jln.Lintas Saneo Dompu NTB

© 2025 dompusatu.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Ekonomi Bisnis
    • Lapor Warga
    • Wisata Budaya
    • Kesehatan & Lifestyle
    • Sosial Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Info Desa
    • Hukum Kriminal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?