Loteng – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menggelar pertemuan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka membahas persiapan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT), Rabu (13/05/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, data, serta dukungan lintas instansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembaruan ZNT di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kegiatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menekankan pentingnya sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah agar proses pembaruan ZNT dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, mengatakan, bahwa pembaruan Zona Nilai Tanah merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap tercipta kesamaan persepsi dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga proses pembaruan ZNT dapat berjalan optimal dan menghasilkan data pertanahan yang akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, data ZNT memiliki peran strategis karena menjadi salah satu acuan dalam berbagai layanan pertanahan dan mendukung kepastian nilai tanah di tengah masyarakat.
“Pembaruan ZNT bukan hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, modern, dan berbasis data valid,” tambahnya.
Melalui pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah berharap koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dapat terus diperkuat, khususnya dalam penyediaan dan sinkronisasi data pendukung pembaruan ZNT.
Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang optimal guna mendukung pembangunan daerah serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.(Fr).







