Dompu – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melantik dan menyerahkan SK kepada 1.551 orang calon aparatur sipil negara (CASN). Dengan rincian 205 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.346 orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK), pada Sabtu (28/6/2025) mendatang.
Pemkab Dompu pun telah mengeluarkan undangan untuk CASN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Dompu, Sirajuddin. Dalam undangan itu, CASN diminta untuk memakai baju adat daerah ketika menerima SK. Proses pelantikan akan dilakukan di Lapangan Beringin Kantor Bupati Dompu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra mengatakan, alasan para CASN yang akan dilantik agar memakai baju adat karena sesuai dengan kebijakan daerah yang ingin melestarikan budaya meski dianggap berbeda dengan daerah lain yang mewajibkan memakai pakaian KORPRI.
“Masalah pakaian tidak ada aturan yang mengikat, tergantung kebijakan daerah karena Dompu saat ini ingin melestarikan budaya,” jelas Gatot saat dihubungi wartawan Kamis (25/6/2025).
Pelestarian budaya Dompu lanjut Gatot merupakan bagian dari visi misi kepemimpinan Bambang Firdaus dan Sirajuddin (BBF-DJ) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2025-2030 yakni Dompu Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya.
“Maka diminta setiap peserta memakai budaya kearifan lokal pakaian adat, bisa dengan pakaian tenun Muna Pa’a dan Sambolo (semacam topi/ikat kepala),” tuturnya. (Fk)







