Dompu – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan membagikan seragam gratis kepada siswa sekolah dasar (SD) dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025-2026.
Program ini merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ) pada Pilkada 2024 lalu.
“Program ini sebagai bagian pemenuhan janji politik pasangan BBF-DJ saat Pilkada kemarin,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Syahroni pada dompuSatu, Jumat (27/6/2025).
Syahroni mengatakan, anggaran untuk program ini telah tersedia dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 1,7 Miliar. “Iya betul ada. Kalau tidak salah jumlahnya sebesar Rp 1.749.000.000,” sebutnya.
Perihal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu, Rifaid. Kata dia, seragam yang disediakan oleh pemerintah daerah yakni stelan merah putih untuk siswa kelas 1 SD dan stelan putih biru untuk siswa kelas 7 SMP.
“Akan mulai didistribusikan pada tahun ajaran baru 2025-2026 ketika semua SD-SMP sudah merampungkan jumlah peserta didik baru pada masing-masing sekolah. Jumlah siswa harus dilaporkan ke Dikpora,” jelasnya.
Rifaid menegaskan sekolah tidak diperbolehkan untuk memungut biaya apapun kepada calon siswa baru yang mendaftar termasuk uang daftar ulang hingga uang seragam. Penegasan itu juga telah disampaikan dalam surat edaran (SE).
“Dilarang melakukan pungutan liar dan gratifikasi. Seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus bebas dari pungutan liar dan gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya. (FK)







