Dompu – Carut marutnya persoalan honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Dompu kini mulai mencuat dipermukaan. Manipulasi data agar namanya bisa lolos, disebut berkat bantuan orang dalam atau orang yang mengambil kebijakan di tempat mereka bekerja.
Salah seorang pelapor sebut saja Fulan mengungkap fakta tentang keterlibatan orang dalam sehingga bisa meloloskan honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS). Fulan menyatakan fakta itu kontras terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Woja.
Fulan mengatakan, di sekolah yang tak jauh dari rumahnya itu terdapat setidaknya ada empat orang tenaga honorer yang namanya muncul pada pengumuman sebagai PPPK Paruh Waktu yang diusulkan oleh Pemda Dompu.
Padahal menurut Fulan, keempatnya baru mengabdi selama tiga tahun atau mulai bekerja pada tahun 2023. Bahkan ada satu orang diantara mereka baru masuk kerja awal tahun 2025. Padahal jika sesuai aturan lanjut Fulan, mereka tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
“Mereka membuat surat keterangan kerja atau SK palsu setelah dibantu oleh Bendahara Sekolah. Padahal keempatnya belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Mereka dekat dengan bendahara sekolah bahkan ada satu orang keponakan langsung dari bendahara sekolah,” beber Fulan yang meminta identitas aslinya dirahasiakan oleh dompuSatu Jumat (10/10/2025).
1.551 CASN Dompu Akan Dilantik Hari Sabtu, Diminta Pakai Baju Adat
Fulan mengungkapkan empat orang honorer itu sudah dilaporkan kepada BKD melalui ketua DPRD Dompu setelah ketua Dewan meminta masyaratak unttuk melapor ketika menemukan honorer siluman.
Bahkan jauh sebelum itu, atau tepatnya pada saat tes tertulis PPPK tahap 2 Fulan bersama rekan-rekannya telah melapor kepada BKD dan PSDM Dompu. Sayangnya lanjut Fulan, laporan mereka tidak ditindaklanjuti sehingga honorer itu dapat mengikuti seleksi dengan bebas.
“Sudah kami laporkan pada saat tes tahap 2 itu, kami laporkan ke BKD dan di tempat tes (SMKN 1 Dompu). Cuma saat itu tidak ditindaklanjuti sehingga mereka bisa mengikuti tes tahap 2,” ungkapnya.
Kini Fulan berharap, laporan yang sama yang kembali dilaporkan kepada Ketua DPRD Dompu itu dapat ditindaklanjuti. Mengingat para pelapor bekerja lebih dulu dari para honorer siluman ini. (*)







