Jumat, 13 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
LampungCawa
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Dompu Satu
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Home Hiburan

Ketua PWI NTB : Copy Paste Berita Lalu Upload di Medsos itu Melanggar Hukum

admin by admin
September 26, 2025
in Hiburan
0
Ketua PWI NTB : Copy Paste Berita Lalu Upload di Medsos itu Melanggar Hukum
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Mataram – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliludin, mengungkapkan, tindakan mengambil berita dari media mainstream (portal berita online) tanpa izin lalu mempublikasikan secara keseluruhan dimediasi sosial oleh yang bukan akun resmi media mainstream merupakan bentuk pelanggaran.

Tindakan copy paste ini mencakup pelanggaran aturan, etika, dan hukum sekaligus merusak fondasi industri pers. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar etika, tetapi berkaitan langsung dengan Undang-Undang Hak Cipta.

“Berita yang ditulis oleh jurnalis atau media adalah karya cipta yang dilindungi undang-undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yang dilindungi adalah ekspresi ide tersebut yaitu tulisan, narasi, susunan kata, dan foto atau video yang dihasilkan,” ujar Ikliludin di Mataram, Jumat (26/09/2025).

Ikliludin menegaskan bahwa copy-paste seluruh isi berita, atau sebagian besar isinya, tanpa izin dari pemegang hak cipta (media asli) adalah bentuk pelanggaran serius.

Konsekuensinya, media atau wartawan yang memiliki berita tersebut dapat mengajukan teguran, permintaan penghapusan (takedown) hingga gugatan hukum.

Selain sanksi hukum, oknum akun media sosial (konten kreator) juga menghadapi sanksi dari platform itu sendiri. Sanksi dari platform bisa beragam mulai dari penghapusan konten, pembatasan akun, hingga penghapusan akun (suspensi permanen) jika pelanggaran dilakukan berulang.

“Setiap platform media sosial memiliki kebijakan terkait hak cipta. Platform melarang pengguna mengunggah konten yang melanggar hak cipta orang lain. Media asli dapat melaporkan akun yang menyalin berita mereka ke platform terkait,” jelasnya.

Menurut Ikliludin, dampak terburuk dari praktek ini adalah kerusakan ekosistem informasi. Berita yang diambil dapat dipelintir judulnya atau dipotong agar terkesan sensasional, sehingga berpotensi menyesatkan pembaca.

Ikliludin menambahkan, copy-paste juga secara langsung merugikan media pemilik berita karena mengalihkan traffic dan engagement yang seharusnya menjadi milik media asli.

“Jika pembaca sudah puas dengan salinan berita di akun medsos, mereka tidak akan mengunjungi situs web media aslinya. Hal ini merugikan media secara finansial karena kehilangan pendapatan dari iklan dan menghambat produksi berita berkualitas,” tuturnya. (*)

Tags: Dompudompusatu.comMataramPWI NTB
Previous Post

Diseminasi dan Publikasi Data Stunting, Upaya Selamatkan Aset Bangsa dari Dompu

Next Post

Terapkan Restoratif Justice, Polsek Pajo Damaikan Korban-Pelaku Kecelakaan

admin

admin

Related Posts

No Content Available
Next Post
Terapkan Restoratif Justice, Polsek Pajo Damaikan Korban-Pelaku Kecelakaan

Terapkan Restoratif Justice, Polsek Pajo Damaikan Korban-Pelaku Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.551 CASN Dompu Akan Dilantik Hari Sabtu, Diminta Pakai Baju Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 459 Anak di Dompu Sudah Hamil Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kepala Sekolah di Dompu Diduga Salahgunakan Dana BOS Rp 27 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Rundown Kegiatan Festival Lakey yang Harus Anda Ketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus KONI Dompu Dilantik Mori Hanafi, Ditekan Tanggungjawab-Target Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah PJU Polres Dompu Diganti, Termasuk Kasat Reskrim-Kasi Humas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Keagamaan
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial Politik
  • Wisata Budaya
Dompu Satu

Dompu Satu adalah media online yang dikelola oleh PT Sinar Media Kita, hadir sebagai sumber informasi terpercaya dari Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Menyajikan berita terkini seputar hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, hingga laporan warga, Dompu Satu berkomitmen menjadi suara masyarakat lokal dengan jurnalisme yang jujur, kritis, dan membangun.

Categories

  • Ekonomi Bisnis (24)
  • Hiburan (1)
  • Hukum Kriminal (6)
  • Keagamaan (3)
  • Kesehatan & Lifestyle (4)
  • Olahraga (4)
  • Pemerintahan (9)
  • Pendidikan (7)
  • Sosial Politik (10)
  • Wisata Budaya (11)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Alamat

Jln.Lintas Saneo Dompu NTB

© 2025 dompusatu.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Ekonomi Bisnis
    • Lapor Warga
    • Wisata Budaya
    • Kesehatan & Lifestyle
    • Sosial Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Info Desa
    • Hukum Kriminal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?