Dompu – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan, melaksanakan kegiatan Diseminasi dan Publikasi Data Stunting. Kegiatan yang digelar pada Selasa (16/09/25) itu dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, Kepala Dinas Kesehatan, Pimpinan OPD, Camat dan Stakeholder terkait.
Dalam kegiatan itu, Wabup Syirajuddin mengungkapkan, pencegahan dan penanggulangan stunting merupakan akar permasalahan pokok dari peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terus diupayakan pencegahannya, sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan.
Menurutnya, dalam RPJMN 2025-2029 memprioritaskan penanganan stunting melalui peningkatan gizi masyarakat, pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta penguatan layanan dasar dengan sasaran utamanya adalah kelompok remaja dan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita).
“RPJMN 2025-2029 menetapkan target prevalensi stunting sebesar 14,2 persen, pada tahun 2029. Hal ini sebagai bagian dari upaya besar indonesia untuk mewujudkan generasi emas 2045,” ungkap Wabup.
Wabup menuturkan, Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional masih cukup tinggi yaitu sebesar 19,8 persen, sehingga indonesia harus mampu menurunkan stunting sebesar 5,6 perse untuk mencapai target RPJMN.
“Penurunan prevalensi stunting harus kita upayakan bersama, OPD terkait yang diharapkan untuk berperan dalam melakukan intervensi spesifik maupun sensitif. khususnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” ujarnya.
Lebih jauh Wabup mengatakan, Camat memegang peran sentral dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di tingkat kecamatan sebagai koordinator, penggerak, dan fasilitator di wilayah kecamatan.
Perannya meliputi kolaborasi dengan berbagai pihak, memantau program di tingkat desa dalam upaya pencegahan stunting, dan memastikan desa menerapkan peraturan bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2021 tentang peran desa dalam pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi.
“Pada level bawah peran desa tak kalah pentingnya, desa dapat mengalokasikan anggaran dana desa, atau menggandeng pihak lain, baik lembaga atau CSR, di wilayah masing-masing, guna mendukung percepatan penanganan stunting”, tuturnya.
Kepada Dinas Kesehatan, Omiyati Fatimah, menyebutkan prevalensi stunting di Kabupaten Dompu berdasarkan Hasil SSGI tahun 2024 mengalami kenaikan 7,4 persen dari hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yaitu dari 12,4 persen menjadi 19,8 persen.
Menurut Omiyati, peningkatan angka stunting sejalan dengan hasil pengukuran di Bulan Agustus tahun 2025 berdasarkan hasil Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu dari 10,64 persen tahun 2024 menjadi 11,00 persen pada tahun 2025.
Berikutnya Omiyati Fatimah berharap dengan dilakukan kegiatan pembahasan data stunting dengan hadirnya OPD terkait ditemukan solusi dalam upaya bersama menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Dompu. (Prokopim/*)





