Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara dan barang rampasan tindak pidana mulai. Ada 67,11 gram narkoba jenis sabu-sabu, 965 butir obat terlarang jenis tramadol, 13 bilah senjata tajam serta pakaian bekas kejahatan seksual.
Pemusnahan BB yang dilakukan di halaman kantor Kejari Dompu Kamis (9/4/2026) itu, dihadiri oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, Ketua DPRD, Muttakun, Wakapolres Dompu, Kompol Tohir dan sejumlah pejabat lain.
BACA JUGA
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke- 80 Tahun, Kejari Dompu Gelar Donor Darah
Lahan Basah Sori Paranggi Sarang Korupsi, Tiga Orang Jadi Tersangka
Barang bukti seperti narkoba dan tramadol dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender. Kemudian untuk barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
“Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu tugas pokok dan fungsi Jaksa untuk melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti juga dilakukan agar barang bukti yang disita atau yang dirampas agar tidak dapat digunakan kembali dalam untuk tindak kejahatan lain atau bahkan disalahgunakan kembali.
“Dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya.
Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Dompu memberikan penghargaan kepada Kejari Dompu atas dedikasi dan kerja keras dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas narkotika, perjudian, illegal logging, hingga kasus korupsi.
“Acara pemusnahan ini merupakan bukti nyata keberhasilan penegakan hukum. Selain sebagai wujud keadilan bagi korban, tindakan ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku serta simbol komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan daerah,” ujar Bupati Dompu.
Pada kesempatan itu, Bambang berharap adanya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjalankan ketertiban lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian sosial serta berani melaporkan tindak pidana kepada pihak yang berwajib.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparat semakin meningkat. Tujuannya adalah mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih dari kejahatan, maju, sejahtera, serta religius dan berbudaya,” tuturnya. (Fr).







