Selasa, 20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
LampungCawa
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Dompu Satu
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Pendidikan
  • Info Desa
  • Lapor Warga
Home Hukum Kriminal

Lahan Basah Sori Paranggi Sarang Korupsi, Tiga Orang Jadi Tersangka

admin by admin
Januari 8, 2026
in Hukum Kriminal
0
Lahan Basah Sori Paranggi Sarang Korupsi, Tiga Orang Jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Proyek rehabilitasi irigasi Sori Paranggi menjadi lahan basah untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek tersebut.

Tak tanggung-tanggung, mereka memakan uang proyek itu sebesar Rp 638 juta dari pagu anggaran tahun 2020 yang digelontorkan oleh pemerintah sebesar Rp 2 Miliar.

“Status hukumnya telah ditingkatkan menjadi penetapan tersangka. Penyidik telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang sah untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Intelejen Kejari Dompu, Eko Joni Waluyo dalam keterangannya Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA 

44 PKBM Diduga Fiktif di Dompu Dilaporkan ke KPK

Oknum Kepala Sekolah di Dompu Diduga Salahgunakan Dana BOS Rp 27 Juta

Joni menyebutkan, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial AM, AB dan AS. Dalam kasus ini AM sebagai pelaksana pekerjaan lapangan yang menggunakan atau meminjam legalitas perusahaan CV. Moris Diak untuk melaksanakan pekerjaan.

Tersangka kedua yakni AB merupakan direktur CV Moris Diak. Dalam kasus ini, AB bertindak sebagai pihak yang meminjamkan perusahaan CV Moris Diak kepada tersangka AM guna memenuhi persyaratan administrasi dalam proses lelang/tender pada proyek terkait.

“Tersangka ketiga adalah AS, bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus pejabat penandatangan kontrak pada surat perjanjian kontrak nomor 012/Kontrak/KPA/DI SORI PARANGGI/DPUPR/2020 tanggal 27 Oktober 2020 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2.155.093.000,-,” ungkap Joni.

Joni mengungkapkan, perbuatan para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 603 junto pasal 604 Jo. Pasal 20c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang diterbitkan oleh Inspektorat Provinsi NTB, diperoleh nilai kerugian keuangan negara senilai Rp638.538.058,” sebutnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Dompu selama 20 hari kedepan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Dompu.

Tags: DompuKejari DompuKorupsi DompuNTB
Previous Post

Wakapolres-Dua Kapolsek di Dompu Dimutasi

Next Post

Tim Verifikasi Temukan 158 Honorer Siluman PPPK Paruh Waktu

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Motor Curian di Bima, Pelaku Diselidiki
Hukum Kriminal

Polisi Amankan Motor Curian di Bima, Pelaku Diselidiki

by admin
November 10, 2025
Polres Dompu Masuk Nominasi Polres Tipe B Terbaik Se Indonesia
Hukum Kriminal

Polres Dompu Masuk Nominasi Polres Tipe B Terbaik Se Indonesia

by admin
Oktober 17, 2025
Terapkan Restoratif Justice, Polsek Pajo Damaikan Korban-Pelaku Kecelakaan
Hukum Kriminal

Terapkan Restoratif Justice, Polsek Pajo Damaikan Korban-Pelaku Kecelakaan

by admin
September 28, 2025
Penangkapan Kurir Narkoba di Dompu Ricuh
Hukum Kriminal

Penangkapan Kurir Narkoba di Dompu Ricuh

by admin
Juni 25, 2025
Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi
Hukum Kriminal

Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi

by admin
Juni 18, 2025
Next Post
Tim Verifikasi Temukan 158 Honorer Siluman PPPK Paruh Waktu

Tim Verifikasi Temukan 158 Honorer Siluman PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.551 CASN Dompu Akan Dilantik Hari Sabtu, Diminta Pakai Baju Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 459 Anak di Dompu Sudah Hamil Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kepala Sekolah di Dompu Diduga Salahgunakan Dana BOS Rp 27 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Rundown Kegiatan Festival Lakey yang Harus Anda Ketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus KONI Dompu Dilantik Mori Hanafi, Ditekan Tanggungjawab-Target Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah PJU Polres Dompu Diganti, Termasuk Kasat Reskrim-Kasi Humas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Keagamaan
  • Kesehatan & Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial Politik
  • Wisata Budaya
Dompu Satu

Dompu Satu adalah media online yang dikelola oleh PT Sinar Media Kita, hadir sebagai sumber informasi terpercaya dari Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Menyajikan berita terkini seputar hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, hingga laporan warga, Dompu Satu berkomitmen menjadi suara masyarakat lokal dengan jurnalisme yang jujur, kritis, dan membangun.

Categories

  • Ekonomi Bisnis (24)
  • Hiburan (1)
  • Hukum Kriminal (6)
  • Keagamaan (1)
  • Kesehatan & Lifestyle (4)
  • Olahraga (3)
  • Pemerintahan (6)
  • Pendidikan (7)
  • Sosial Politik (9)
  • Wisata Budaya (11)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Alamat

Jln.Lintas Saneo Dompu NTB

© 2025 dompusatu.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Ekonomi Bisnis
    • Lapor Warga
    • Wisata Budaya
    • Kesehatan & Lifestyle
    • Sosial Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Info Desa
    • Hukum Kriminal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?