Dompu – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu , Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan 158 orang yang diduga honorer siluman yang sebelumnya telah lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ke 158 orang tersebut sempat dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu namun setelah tim verifikasi melakukan audit rupanya mereka mengajukan persyaratan atau dokumen yang tidak sesuai.
“Ditemukan sekitar 158 orang yang terindikasi tidak memenuhi syarat dan kami sudah laporkan ke BKN,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dompu, Khairul Insyan Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA
Cerita Pelapor Honorer Siluman di Dompu, Bisa Lolos Karena Bantuan ‘Orang Dalam’
Dalam verifikasi dan validasi yang dilakukan itu, tim menemukan ketidaksesuaian antara masa kerja dan dokumen pendukung lainnya yang memperkuat bahwa mereka TMS.
“Pemda telah menyampaikan temuan ini ke BKN pada tanggal 5 Januari 2026 untuk dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti. Apakah mereka dibatalkan kelulusannya itu adalah kewenangan BKN,” ujar Dae Mpera.
Dae Mpera menyebutkan, 158 orang yang ditemukan itu 135 orang berasal dari guru, 10 orang dari tenaga kesehatan dan 10 orang tenaga teknis.
“Mereka ini ditemukan setelah datanya diverifikasi dan diteliti. Data dokumennya terindikasi tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta,” ujarnya.







