Dompu – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Bappeda dan Litbang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrembang RPJMD) tahun 2025 – 2029. Musrembang dibuka secara resmi oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, Senin (16/06/25).
Hadir di acara ini Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, Ketua DPRD Dompu, Muttakun, Wakil Ketua DPRD, Kurniawan Ramadhan dan Anggota Forkopimda. Hadir juga Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag Setda hingga Camat.
Bupati Dompu Bambang Firdaus dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Bupati dan Wakil Bupati wajib menyusun Dokumen RPJMD yang merupakan Dokumen Wajib Perencanaan Daerah sebagai Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun kedepan yang memuat Visi dan Misi.
“Kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2025-2030 mengusung visi mewujudkan Kabupaten Dompu yang maju, sejahtera, religius, berkeadilan dan berbudaya”, ungkap Bupati.
Menurut Bupati Bambang, pelaksanaan visi dan misi diturunkan kedalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang akan dijadikan sebagai ukuran keberhasilan pencapaian Visi Misi Daerah.
“Dalam pencapaian Visi dan Misi tersebut telah tersusun arah kebijakan yang akan dilaksanakan selama lima tahun kedepan”, tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, pembangunan kewilayahan rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai kawasan komoditas unggulan yaitu komoditas perkebunan, peternakan, pengembangan sentra berbasis perikanan tangkap dan kawasan pangan lokal.
Komoditas tersebut merupakan potensi unggulan yang mendominasi dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah selama ini. untuk itu pengelolaan terhadap berbagai komoditas tersebut perlu terus ditingkatkan.
“Perekonomian Kabupaten Dompu selama lima tahun terakhir bergerak lamban. Untuk menggerakkan perekonomian daerah direncanakan penguatan pada sektor hulu pertanian dan perikanan berupa penyediaan sarana dan prasarana pendukung, penguatan kelembagaan dan kapasitas petani dan nelayan,” ujarnya.
“Penyediaan bibit/benih murah dan berkualitas sehingga akan meningkatkan produksi yang disertai dengan hilirisasi berupa peningkatan nilai tambah pengolahan dan industrialisasi,” sambungnya.
Pada sektor pariwisata akan dilakukan peningkatan promosi dan kerjasama pariwisata, penataan dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung pariwisata yang berkualitas dan peningkatan event wisata yang dikolaborasikan dengan atraksi budaya.
Disamping itu para pelaku UMKM, IKM dan ekonomi kreatif memiliki andil dalam menggerakan roda perekonomian daerah. untuk itu pendampingan terhadap para pelaku usaha dilakukan melalui peningkatan kapasitas, fasilitasi permodalan serta bantuan sarana dan prasarana usaha akan disiapkan berikut lokasi-lokasi strategis bagi para pelaku usaha tersebut untuk mengembangkan usahanya.
selanjutnya peningkatan investasi perlu terus diupayakan dengan penyediaan regulasi tata ruang wilayah yang pro terhadap investasi berusaha, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar daerah seperti konektivitas, air bersih, sanitasi, persampahan dan transportasi.
“Seluruh rencana tersebut dipercaya akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah menjadi 8,5 persen yang diikuti dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 8,60 persen dan kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen pada tahun 2029”, ujarnya penuh semangat. (*)







